HASANAH.ID – BANDUNG. Pemerhati Kota Bandung Pepeng Pratama mendorong Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban terhadap pengusaha reklame dan billboard yang melanggar dan merusak estetika Kota Bandung.

Hal itu sebagai akibat semakin tidak terkendalinya keberadaan reklame bahkan melewati sempadan jalan.

Pepeng pun menyebutkan, disejumlah titik di Kota Bandung, seperti kawasan Sukajadi ada reklame dan billboard yang tumpang tindih atau saling bertumpuk.

“Terlihat semrawut dan tumpang tindih keberadaan reklame di Kota Bandung, seperti di jalan Sukajadi visualnya melewati sepadan jalan. Jelas ini melanggar dan harus diterbitkan,” ujar Pepeng, saat dikonfirmasi, Kamis, 11/12/2025.

Pepeng menilai dan merasa telah dirugikan oleh pengusaha reklame yang membangun reklame yang melanggar tapi tidak dilakukan penertiban.

“Niat baik pemerintah Kota Bandung untuk menjadikan wajah kota menjadi lebih tertib dan resik patut diapresiasi karena memang reklame saat ini sudah masuk kategori melanggar dan penyebab polusi visual yang dilakukan para pengusaha dan biro reklame,” tuturnya.

News
Berita Teknologi
Berita Olahraga
Sports news
sports
Motivation
football prediction
technology
Berita Technologi
Berita Terkini
Tempat Wisata
News Flash
Football
Gaming
Game News
Gamers
Jasa Artikel
Jasa Backlink
Agen234
Agen234
Agen234
Resep
Download Film

Kiriman serupa