Ilustrasi. Polwan Curi Uang Pelanggan Salon Rp1,1 Juta di NTT (foto/freepik).
Hasanah.id – Seorang polisi wanita (polwan) curi uang pelanggan salon sebesar Rp 1,1 juta di Jalan Ba’a-Busalangga, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku yang berinisial Brigadir YM melakukan aksinya pada hari Jumat 6 Maret 2026.
Kasus pencurian ini mencuat setelah korban yang bernama Sabrina Ana Flora membuat laporan ke layanan pengaduan Propam Polres Rote Ndao.
“Yang bersangkutan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Rote Ndao. Kami sudah lakukan pemanggilan bersama korban untuk klarifikasi,” ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dilansir dari detikNews (8/3/2026).
Mardiano mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban sedang mangantre di salon milik Anggi Mandala. Sembari menunggu giliran, korban meletakkan tasnya yang berisi uang di sebuah kursi karena hendak pergi ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis di salon tersebut.
Namun, ketika hendak membayar jasa salon, Sabrina menyadari uang di dalam tasnya telah hilang. Sabrina menaruh kecurigaan terhadap YM dan melakukan pengaduan melalui layanan Propam Presisi Polres Rote Ndao.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Jasa Impor China
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch