Ilustrasi. Polwan Curi Uang Pelanggan Salon Rp1,1 Juta di NTT (foto/freepik).

Hasanah.id – Seorang polisi wanita (polwan) curi uang pelanggan salon sebesar Rp 1,1 juta di Jalan Ba’a-Busalangga, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku yang berinisial Brigadir YM melakukan aksinya pada  hari Jumat 6 Maret 2026.

Kasus pencurian ini mencuat setelah korban yang bernama Sabrina Ana Flora membuat laporan ke layanan pengaduan Propam Polres Rote Ndao.

“Yang bersangkutan bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Rote Ndao. Kami sudah lakukan pemanggilan bersama korban untuk klarifikasi,” ujar Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono dilansir dari detikNews (8/3/2026).

Mardiano mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika pelaku dan korban sedang mangantre di salon milik Anggi Mandala. Sembari menunggu giliran, korban meletakkan tasnya yang berisi uang di sebuah kursi karena hendak pergi ke toilet. Setelah kembali, ia menjalani perawatan sulam alis di salon tersebut.

Namun, ketika hendak membayar jasa salon, Sabrina menyadari uang di dalam tasnya telah hilang. Sabrina menaruh kecurigaan terhadap YM dan melakukan pengaduan melalui layanan Propam Presisi Polres Rote Ndao.

Ikuti Kami Di:

Berita Terkini

Berita Terbaru

Daftar Terbaru

News

Jasa Impor China

Berita Terbaru

Flash News

RuangJP

Pemilu

Berita Terkini

Prediksi Bola

Technology

Otomotif

Berita Terbaru

Teknologi

Berita terkini

Berita Pemilu

Berita Teknologi

Hiburan

master Slote

Berita Terkini

Pendidikan

Resep

Jasa Backlink

Slot gacor terpercaya

Anime Batch

Similar Posts